Hukum Buang Air Kecil Sambil Berdiri
Inilah hukum buang air kecil sambil berdiri
Buang air kecil atau lebih dikenal dengan kencing selalu dilakukan semua
orang setiap hari. Hal ini merupakan hasil dari sistem endokrin yang
membuang bahan tidak terpakai keluar dari tubuhnya, seperti air kencing.
Pada umumnya, terdapat dua posisi dalam buang air kecil. Perempuan
biasa buang air kecil dengan jongkok dan laki-laki cenderung berdiri
ketika buang air kecil. Namun tak banyak yang tahu mengenai hukum buang
air kecil sambil berdiri. Lalu bolehkah kencing sambil berdiri?
Air yang dikeluarkan ketika kencing merupakan sisa-sisa metabolisme
berupa kotoran yang sudah tidak digunakan lagi. Jadi, dibutuhkan tata
cara yang benar untuk melakukannya. Dalam sebuah hadist dijelaskan
mengenai hukum kencing berdiri bahwa Rasulullah tidak pernah buang air
kencing sambil berdiri, melainkan sambil jongkok setelah diturunkannya
Al-Qur’an.
Cara buang air berdiri ini mempunyai beberapa dampak negatif bagi
kesehatan kita. Dalam dunia medis, buang air kecil dengan berdiri
merupakan salah satu penyebab seseorang terkena kencing batu dan
lemahnya syahwat dan sebagian besar penderitanya adalah pria.
Selain berdampak buruk dalam kesehatan, cara ini juga tidak baik dalam
ibadah, khususnya shalat. Apabila kita buang air kecil sambil berdiri
maka air kencing tidak akan habis secara sempurna. Ketika setelah buang
air kecil kita melakukan shalat, maka dimungkinkan keluar air seni dari
kemaluan yang belum keluar secara benar. Hal ini menyebabkan shalat kita
menjadi tidak sah karena keluar najis yang membatalkan shalat kita. Air
kencing ini termasuk dalam hadist kecil yang juga dapat membatalkan
shalat.
Pada umunya, beberapa orang tidak memperhatikan mengenai posisi buang
air kecil. Mereka tidak mengetahui kondisi dan efek dari cara ini.
Padahal hal ini sudah dibahas sejak zaman dahulu. Orang-orang terdahulu
melarang anaknya untuk buang air kecil sambil berdiri. Bahkan ada
pepatah yang mengatakan bahwa “guru kencing berdiri, murid kencing
berlari” mengingat dampak negatif yang akan didapatkan ketika buang air
kecil sambil berdiri.
Buang air kecil sambil berdiri menyebabkan air seni tidak bisa keluar
habis. Berbeda halnya dengan posisi jongkok. Maka masih ada beberapa air
seni yang masih terdapat dalam kemaluan seseorang. Hal ini dapat
menyebabkan kencing batu. Selain itu, ketika kencing sambil berdiri kita
tidak akan merasa puas dan akan berdampak pada akan keluarnya sisa air
seni pada kondisi tertentu yang bisa menyebabkan batal suatu ibadah.
Dalam sebuah hadits pun dijelaskan bahwa seseorang yang tidak
membersihkan diri dari kencing maka ia akan disiksa dalam kubur. Inilah
sebabnya nabi melarang umatnya kencing sambil berdiri. Larangan ini
mempunyai banyak hikmah di dalamnya. Setelah mengetahui hal ini,
hendaknya kita lebih memperhatikan bagaimana kondisi dan apa yang akan
terjadi ketika kita melakukan hal tersebut. Buang air sambil berdiri
memiliki banyak efek negatif sehingga islam melarangnya.
Demikian hukum buang air kecil sambil berdiri. Banyaknya kerugian dari
cara buang air kecil ini menyebabkan pelarangan demi kesehatan dan
kualitas ibadah kita. Selain itu, untuk menghindarkan diri dari siksaan
kubur. Oleh karena itu, lebih baik buang air kecil dengan posisi
jongkok.
Posting Komentar