Jumat, 09 Oktober 2015

Ternyata Benua Amerika Adalah Negeri Muslim yang Dimurtadkan

Benua Amerika adalah negeri muslim yang dimurtadkan, manakah fakta yang menyebutkan hal tersebut? Islam ternyata ada dalam sejarah benua Amerika dan hubungannya pun termasuk erat. Kalau berkunjung ke Perpustakaan Kongres yang berlokasi di Washington DC, coba cek arsip perjanjian antara suku Cherokee (suku Indian di tahun 1787) dengan pemerintah Amerika. Muhammad Ibnu Abdullah dan Abdel Khak adalah kepala suku tersebut yang bertanda tangan di perjanjian itu. Perjanjian tersebut adalah tentang hak kelangsungan pemerintahan, perkapalan, dan perdagangan oleh suku Cherokee berdasar pada hukum Islam, bahkan termasuk soal cara berpakaian yang auratnya perlu ditutup.
Ternyata Benua Amerika Adalah Negeri Muslim yang Dimurtadkan
Benua Amerika Adalah Negeri Muslim yang Dimurtadkan, Apa Buktinya?
1. Adanya sepotong batu yang ditemukan di daerah Corinto di El Salvador, tepatnya di dalam sebuah gua telah diidentifikasi dan dari situlah kedatangan umat Islam di Amerika Selatan dapat teridentifikasi oleh batu yang diketahui sebagai bantalan prasasti Malaka Haji Malaya pada abad ke-13. Umat muslim tersebut diduga berasal dari salah satu daerah di Indonesia.
2. Ditemukan beberapa koin oleh Pendeta Thaddeus Mason Harris yang ditulis oleh seorang penulis jurnal Amerika yang pada tahun 1787 ketika berkunjung ke beberapa area Massachusetts. Koin itu kemudian oleh Harris diserahkan ke perpustakaan Harvard College untuk diperiksa dan diketahui bahwa koin tersebut berasal dari abad ke-8 dan 9 dan dikenal sebagai Samarqand Dirham. Ada prasasti La ilaha illa-Allah Muhammadun Rasulullah dan Bismillah yang kelihatan ada pada koin tersebut.
3. Prasasti batu lagi-lagi ditemukan dengan bentuk bantalan huruf Cufic H-M-I-D yang diduga berasal dari pasca-650 CE dan ini merupakan salah satu bukti benua Amerika adalah benua yang dimurtadkan. Di bebatuan Nevada, tepatnya di Valley of Fire juga diketahui ada tulisan Arab lainnya.
4. Tulisan Cufic itu ada dan penemuannya ada di White Mountains di tahun 1951 yang lokasinya tidak jauh dari kota Benton di perbatasan Nevada. Tulisan dengan gaya Cufic yang dikenali sebagai tulisan di abad ke-7 ini terdapat kalimat tentang Iblis yang merupakan sumber dari segala kebohongan atau Setan maha mayan.
5. Ada banyak orang yang mencoba meneliti sejarah awal masuknya Islam ke Amerika, mungkin termasuk Profesor Barry Fell seorang dosen yang sudah pensiun dari Harvard University. Ia menekankan bahwa di tahun 650-an, Amerika kedatangan kaum muslim dan tentu ada dasar mengapa sang profesor berani menyatakan demikian, ini karena kaligrafi Cufic. Kalau memang benar, itu artinya pada era Khalifah Utsman, umat Islam telah menapakkan kaki di Amerika.
6. Tulisan “In the Name of Allah” juga ditemukan oleh Profesor Fell dan dianggap sebagai bukti selanjutnya akan Amerika negeri muslim yang dimurtadkan. Jika mengecek dan melihat secara hati-hati akan temuan prasasti tersebut, akan didapati kesimpulan bahwa memang benda tersebut tidaklah bergaya modern Arab dan malah mengandung gaya Cufic yang sangat ada hubungannya dengan gaya tulisan di abad ke-7.
7. Diketahui pula bahwa sebuah daerah di mana orang-orang Arablah penghuninya, diserang oleh Navajos dan Apache asli yang merupakan Athapcan Tribe. Sejumlah sekolah yang dibangun oleh orang-orang Arab dapat memesonakan para pribumi yang buta huruf, dan dari situlah tercipta subyek yang mirip serta binatang mitos hasil dari ubahan bentuk geometris yang kemungkinan dikerjakan dengan bantuan tawanan selama berabad-abad.
Masih ada banyak lagi bukti-bukti mengenai Amerika yang dulunya sebenarnya merupakan negeri Islam melalui penjelasan catatan sejarah. Benua Amerika adalah negeri muslim yang dimurtadkan atau mungkin lebih tepatnya disesatkan.

Ternyata Benua Amerika Adalah Negeri Muslim yang Dimurtadkan

Hukum Memakai Cadar Dalam Pandangan Islam

Setiap muslim wajib menutup auratnya bahkan seorang wanita muslimah sampai menggunakan cadar untuk menutup aurat mereka, tetapi bagaimana hukum memakai cadar dalam pandangan Islam? Bukankan aurat wanita muslimah hanyalah menutup seluruh anggota tubuh dari ujung rambut hingga kaki kecuali telapak tangan dan wajah.
Hukum Memakai Cadar Dalam Pandangan Islam
Inilah Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan Islam
Saat ini para muslimah menggunakan hijab sedang menjadi trend, namun hanya sedikit para muslimah yang melengkapi dirinya dengan cadar. Sebenarnya bagaimana hukum menggunakan cadar dalam Islam? Apakah setiap muslimah wajib untuk menggunakannya? Berikut penjelasannya:
Banyak yang mengira bahwa menggunakan cadar bagi setiap muslimah merupakan kebudayaan orang timur tengah, tetapi pada kenyataannya memakai cadar merupakan kebudayaan Islam. Namun, hingga saat ini ada dua pendapat tentang hukum mamakai cadar dan kedua pendapat itu menggunakan dasar yang kuat. Berikut dua pendapat seputar hukum wanita muslimah memakai cadar:
1. Pendapat yang mewajibkan cadar
Pendapat yang mewajibkan setiap wanita muslim memakai cadar karena mereka berpendapat bahwa wajah wanita merupakan bagian dari aurat yang wajib ditutupi. Berikut adalah landasannya:
• QS. Al-Ahzab ayat 59
Dalam surat ini telah dijelaskan bahwa setiap wanita muslim harus mengulurkan jilbabnya hingga keseluruh tubuh agar mereka tidak diganggu dan digoda oleh orang lain. Menurut Ibnu Abbas perintah untuk menjulurkan jilbab hingga keseluruh tubuh adalah menutup seluruh tubuh wanita kecuali mata untuk melihat, sehingga hukum cadar dalam pandangan Islam adalah wajib.
• QS. An-Nur ayat 31
Dalam surat ini telah dijelaskan bahwa setiap wanita dilarang untuk memperlihatkan perhiasannya, kemaluannya, dan juga harus menjaga pandangannya. Menurut Ibnu Mas’ud larangan untuk memperlihatkan perhiasan ini merupakan larangan untuk memperlihatkan wajah seorang wanita karena wajah wanita merupakan perhiasan yang menyilaukan dunia.
• QS. Al-Ahzab ayat 53
Dalam ayat ini telah dijelaskan bahwa untuk meminta seorang perempuan harus melalui sebuah tabir. Meskipun ayat ini ditujukan kepada istri Nabi, tetapi menurut para tafsir yang mendukung kewajiban memakai cadar menyatakan bahwa ayat ini juga diperuntukkan untuk semua muslimah.
• Adanya hadits Nabi yang melarang berniqab saat ihram
Pada saat ihram Rosulullah malarang setiap wanita muslim menggunakan penutup wajah dan juga penutup telapak tangan. Jika saat itu para wanita tidak menggunakan cadar dan penutup telapak tangan maka Rosulullah tidak akan memerintahkan mereka untuk membuka cadar dan penutup telapak tangan ketika ihram.
• Hadits yang menyatakan bahwa wanita itu adalah aurat
Ada sebuah hadist Nabi yang menyatakan bahwa wanita adalah aurat sehingga ketika dia keluar rumah maka syetan akan mengikutinya. Dengan adanya hadist ini maka setiap anggota tubuh wanita merupakan aurat yang wajib ditutup tak terkecuali wajah dan telapak tangan.
2. Pendapat yang tidak mewajibkan memakai cadar
Bagaimana hukum memakai cadar bagi muslimah? Pendapat lainnya adalah tidak wajib karena wajah seorang wanita bukanlah aurat sehingga tidak wajib untuk ditutupi. Berikut landasannya:
• Ijma’ para sahabat
Para sahabat Rosul telah sepakat bahwa wajah dan telapak tangan tidak termasuk dalam aurat seorang wanita.
• Pendapat para fuqoha
Para fuqoha berpendapat bahwa wajah dan telapak bukan termasuk dalam aurat seorang wanita dan ketika sholat seorang wanita wajib memperlihatkan wajahnya dan juga telapak tangannya.
• Pendapat para mufassirin
Mereka mengatakan bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali bagian wajah dan tapak tangan.
• Perintah kepada setiap laki-laki untuk menundukkan pandangannya
Setiap laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangannya karena seorang wanita tidak menutup wajah mereka dengan cadar. Jika setiap wanita di wajibkan untuk menutup wajah mereka dengan cadar maka dimungkinkan perintah ini tidak ada.
Itulah beberapa informasi seputar bagaimana hukum memakai cadar dalam pandangan Islam dan ternyata ada dua pendapat tentang hal ini.

Hukum Memakai Cadar Dalam Pandangan Islam

Hukum Shalat Dengan Merem (Memejamkan Mata)

Shalat merupakan tiang agama yang harus dilakukan bagi umat muslim. Shalat harus dilakukan dengan ketenangan dan sungguh-sungguh agar diterima oleh Allah. Beberapa orang memilih untuk memejamkan mata ketika shalat agar tidak terganggu oleh lingkungan di sekitarnya. Maka inilah hukum shalat dengan merem (memejamkan mata).
Hukum Shalat Dengan Merem (Memejamkan Mata)
Inilah Hukum Shalat dengan Merem (Memejamkan Mata)
Shalat adalah ibadah utama yang harus kita kerjakan. Shalat memiliki syarat dan rukunnya agar shalat kita diterima dan mendapatkan berkah dari Allah. Dalam menjalankan shalat kita harus memperhatikan hal-hal tertentu agar menjadi ibadah yang sempurna. Namun, hal ini kadang tidak sejalan dengan apa yang terjadi. Beberapa orang shalat dengan banyaknya gangguan disekitar, seperti bayi yang menangis, banyaknya suara bising, berbagai gambar lucu dihadapan kita atau yang lain sebagainya. Hal ini dapat mengurangi kekhusyukkan kita dalam beribadah. Sehingga membuat beberapa orang memeilih untuk memejamkan mata agar ia dapat konsentrasi beribadah. Terkadang hal ini justru menjadi kebiasaan bagi beberapa orang. Namun bagaimanakah hukum memejamkan mata ketika shalat?
Tidak ada larangan dan himbauan untuk memejamkan mata ketika shalat. Namun, hal ini terdapat pada dalil Rasulullah dan para sahabatnya yang menjelaskan tentang membuka mata dalam shalat. Rasul meminta untuk disingkirkan sebuah tirai bergambar dari hadapannya ketika shalat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau membuka mata.
Para ulama sepakat bahwa memejamkan mata ketika shalat mempunyai hukum makruh, kecuali pada saat mendesak, seperti ia tidak bisa konsentrasi apabila tidak dengan menutup mata. Sebagai contohnya adalah ketika seseorang di depannya memakain pakaian bergambar yang membuat kita tertawa maka memejamkan mata diperbolehkan.
Imam al-Kasani menjelaskan hukum Islam memejamkan mata saat sholat yang makruh. Menurutnya, setiap anggota badan mempunyai porsinya dalam shalat. Apabila kita memejamkan mata, maka kita menghalangi sunnah dalam shalat yang seharusnya kita mengarahkan pandangan ke arah sujud.
Menutup mata diperbolehkan apabila dapat membuat ibadah shalat menjadi lebih khusyu’. Kekhuyu’an ini diperlukan agar kita memperoleh ridho dari Allah SWT dan agar ibadah kita diterima oleh-Nya. Karena shalat dapat berfungsi sebagai alat interaksi kita dengan Allah. Dan apabila shalat tidak khusyu’ maka kemungkinan shalat hanya untuk menggugurkan kewajiban tanpa memperoleh pahala.
Sedangkan menurut Ibnul Qayyim di dalam Zaad al-Ma’ad menjelaskan bahwa apabila seseorang dapat shalat dengan khusyu’ tanpa memejamkan mata maka hal ini lebih diutamakan, dan menjadi makruh ketika dilakukan. Namun, jika tanpa memejamkan mata shalat menjadi tidak khusyu’ maka hukum shalat sambil memejamkan mata tidak dimakruhkan.
Shalat menjadi salah satu parameter bagi kita untuk perilaku yang mengikutinya. Apabila shalat kita sudah baik dan benar maka perilaku kita juga akan baik, begitu juga sebaliknya. Perlu atau tidaknya memejamkan mata saat shalat tergantung dari diri kitanya sendiri. Kita yang lebih tahu kebutuhan untuk memperbaiki ibadah kita, terutama shalat. Apabila memejamkan mata menjadikan ibadah kita lebih baik, maka tidak ada larangan untuk melakukannya.
Ibadah shalat bukanlah hal main-main untuk dilakukan sehingga harus ikhlas dan dengan prosedur yang baik dan benar. Banyak amalan shunnah yang dapat dilakukan ketika shalat, termasuk tidak memejamkan mata ketika shalat. Latihlah dan usahakan untuk fokus dalam beribadah, entah ibadah apapun itu.
Demikian hukum shalat dengan merem (memejamkan mata). Tidak semua shalat yang kita lakukan bisa diterima oleh Allah. Oleh karena itu, lakukanlah shalat sebagaimana mestinya dan dengan hati yang ikhlas. Usahakan untuk berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah, khusunya pada ibadah shalat.

Hukum Shalat Dengan Merem (Memejamkan Mata)

Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat


Dalam kehidupan, kita lebih banyak menggunakan tangan kanan untuk melakukan suatu hal, seperti makan, menulis, dan lain-lain. Namun berbeda halnya dengan buang hajat, ketika buang hajat kita biasanya menggunakan tangan kiri. Hal tersebut karena terdapat tiga larangan menggunakan tangan kanan dalam buang hajat.
Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat
Dalam Islam, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan ataupun kematian diatur dalam Al-Qur’an, hadist ataupun sunnah Rasul. Hal yang diatur mulai dari terpenting hingga paling ringan, seperti buang hajat. Hal ini menjadi pembeda antara manusia dan binatang dimana manusia mempunyai akal untuk melakukan aturan tersebut. Selain itu, hikmah dari aturan ini agar segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia dapat memberikan manfaat berupa pahala dan mempunyai adab-adab tertentu.
Allah telah menetapkan aturan yang harus kita ikuti cara mainnya agar kita selamat di dunia dan akhirat. Dia tidak pernah menyusahkan umatnya dengan segala aturan-Nya.untuk itu, hendaknya kita melakukan atau mematuhi peraturannya dan menjauhi larangannya.
Aturan berupa adab ini terdapat dua macam, yakni adab dalam perkataan dan adab dalam perbuatan. Salah satu contoh adab dalam perbuatan adalah larangan tangan kanan yang digunakan dalam buang hajat. Kenapa harus menggunakan tangan kiri ketika buang hajat. Terdapat adab-adab buang hajat dalam dienul Islam.
1. Memegang alat reproduksi menggunakan tangan kanan
2. Menghilangkan atau membersihkan suatu najis yang mengenai badan
3. Istinja’ atau bercebok
Adab ketika buang hajat ini terdapat dalam beberapa hadist yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Pertama, seseorang tidak diperbolehkan untuk memegang kemaluan ketika buang air kecil. Hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Tidak diperbolehkannya menggunakan tangan kanan untuk memegang kemaluan berarti penggunaan tangan kiri diperbolehkan.
Poin kedua yang menjelaskan tentang larangan menggunakan tangan kanan untuk menghilangkan atau membersihkan suatu najis yang mengenai badan. Dari poin pertama, sudah jelas bahwa kita dianjurkan untuk menghindari najis ke anggota badan seperti paha, kaki, betis dan lain sebagainya. Namun, jika kita ingin membersihkan najis tersebut maka gunakanlah tangan kiri.
Larangan beristinja' dengan menggunakan tangan kanan ketiga ini menjelaskan tentang larangan penggunaan tangan kanan untuk beristinja’ atau bercebok. Tangan yang dianjurkan untuk bercebok adalah tangan sebelah kiri. Hal ini juga berlaku pada istijmar, yakni bercebok dengan menggunakan batu. Maka tangan kirilah yang harus memegang batu ketika digunakan untuk membersihkan najis dalam buang hajat.
Aturan ini menunjukkan kekuasaan Allah dalam pembagian tugas untuk tangan kanan dan tangan kiri. Untuk perbuatan baik, seperti menggunakan pakaian, menyisir rambut, makan, dan masih banyak lagi, menggunakan tangan kanan dalam pelaksanaannya. Sebaliknya, untuk urusan yang berkaitan dengan kotoran atau najis, maka tangan kirilah yang digunakan. Hal ini membuktikan pemuliaan terhadap tangan kanan. Inilah ketetapan Allah yang harus dilakukan. Sebagai seorang hamba yang beriman, maka hendaknya kita mengikuti aturan dan ketetapan tersebut karena pasti memiliki hikmah di dalamnya.
Buang hajat merupakan perbuatan yang sangat mendasar dalam kehidupan. Hampir setiap hari kita melakukan hal ini untuk sistem pencernaan yang lancar. Oleh karena itu, perhatikan setiap larangan atau ketetapan dari Allah.
Demikian tiga larangan menggunakan tangan kanan dalam buang hajat. Tangan kiri lebih sering digunakan dalam hal yang berkaitan dengan najis atau kotoran. Maka lakukanlah ketetapan yang telah dibuat oleh Allah demi kebaikan umatnya. Pasti ada hikmah di setiap kejadian kehidupan.

Ada Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat

Kamis, 08 Oktober 2015

“BAPAK KUCING” YANG BEGITU PENYAYANG

 Kucing(Abu Hurairah, bagian 2)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang memiliki daya ingatan yang sangat kuat, berkeyakinan bahwa menyebarluaskan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, merupakan tanggungjawabnya terhadap agama dalam hidupnya. Jika hal itu tidak dilakukannya, berarti ia menyembunyikan kebaikan dan kebenaran, serta termasuk orang yang lalai yang pasti akan menerima adzab karena kelalaiannya.
Oleh sebab itulah, ia terus saja memberitakan hadits, tak ada suatu pun yang bisa menghalanginya dan tak seorangpun boleh melarangnya.
Hingga pada suatu hari Amirul Mukminin, Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Hendaklah kamu hentikan menyampaikan berita dari Rasulullah! Jika tidak, maka akan kukembalikan kau ke Tanah Daus (tanah kaum dan keluarganya)!”
Larangan itu mempunyai maksud sebagai pengukuhan dari suatu pandangan yang dipandang baik oleh Umar, yaitu agar orang-orang Islam dalam jangka waktu tertentu tidak menghafal yang lain, kecuali Al-Qur’an sampai melekat dan mantap dalam hati sanubari dan pikiran mereka.
Oleh sebab itu Umar berpesan, “Sibukkanlah dirimu dengan Al-Qur’an karena itu adalah kalam Allah, dan kurangilah meriwayatkan hadits Rasulullah, kecuali yang berkenaan dengan amal perbuatannya!”
Abu Hurairah sangat menghargai pandangan Umar, tetapi ia juga percaya pada dirinya dan tetap teguh mengemban amanat, hingga ia tidak hendak menyembunyikan suatu pun dari hadits yang diyakininya bahwa menyembunyikannya adalah dosa dan kejahatan.
Satu hal yang selalu merisaukan hati dan dapat menimbulkan kesulitan bagi Abu Hurairah, yaitu adanya penghafal hadits lain yang menyebarkan hadits-hadits Rasulullah dengan menambah dan melebihkan, sehingga sebagian sahabat merasa tidak puas terhadap sebagian besar hadits-haditsnya. Orang itu bernama Ka’ab Al-Ahbaar, seorang Yahudi yang masuk Islam.
Tes hafal selang setahun
Suatu hari Marwan bin Hakam bermaksud menguji kemampuan menghafal Abu Hurairah.
Dipanggillah Abu Hurairah untuk menemuinya dan dibawa duduk bersamanya, lalu dimintanya Abu Hurairah untuk meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Sementara itu disuruhnya seseorang untuk menuliskan apa yang diceritakan oleh Abu Hurairah dari balik dinding.
Sesudah berlalu satu tahun lamanya, dipanggillah Abu Hurairah kembali dan dimintanya membacakan kembali hadits-hadits yang dulu yang telah di tulis oleh sekretarisnya. Ternyata tak ada yang terlupa sedikitpun walau hanya satu kalimat atau sepatah kata pun.
Ia pernah berkata tentang dirinya, “Tidak ada seorang pun dari sahabat-sahabat Rasul yang lebih banyak menghafal hadits dari padaku, kecuali Abdullah bin Amr bin Ash, karena ia pandai menuliskannya sedang aku tidak.”
Imam Syafi’i pernah mengemukakan pendapatnya tentang Abu Hurairah, “Ia seorang yang paling banyak hafal diantara seluruh perawi hadits pada masanya.”
Sementara Imam Bukhari menyatakan, “Ada sekitar delapan ratus orang atau lebih dari sahabat Tabi’in dan ahli ilmu yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah.”
Abu Hurairah adalah seorang yang ahli ibadah, ia selalu melakukan ibadah bersama istri dan anak-anaknya semalaman secara bergiliran. Mula-mula ia bangun sambil shalat sepertiga malam kemudian dilanjutkan oleh istrinya sepertiga malam dan sepertiganya lagi dimanfaatkan oleh putrinya. Dengan demikian, tak ada waktu sedikit pun berlalu setiap malam di rumah Abu Hurairah, kecuali ibadah berlangsung di sana, dzikir dan shalat.
Doa untuk ibu
Sejak ia menganut agama Islam tidak ada yang memberatkan dan mengganjal perasaannya dari berbagai persoalan hidup yang dialaminya, kecuali satu masalah yang hampir menyebabkannya tak dapat memejamkan mata, yaitu masalah ibunya, yang waktu itu menolak untuk masuk Islam. Tidak hanya itu, bahkan ibunya menyakiti perasaannya dengan menjelek-jelekan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di depannya.
Ia bercerita tentang ibunya:
Sambil menangis aku datang menemui Rasulullah sambil mengadu kepada beliau, “Ya Rasulullah, aku telah meminta ibuku untuk masuk Islam, tetapi ajakanku ditolaknya dan hari ini aku baru saja memintanya masuk Islam. Sebagai jawabannya, ia malah mengeluarkan kata-kata yang tak kusukai terhadap diri engkau. Karenanya mohon Anda doakan kepada Allah, kiranya ibuku itu mendapatkan petunjuk untuk masuk Islam.”
Rasulullah pun berdoa, “Ya Allah, tunjukilah Ibu Abu Hurairah!”
Setelah itu aku pun berlari menemui ibuku untuk menyampaikan kabar gembira tentang doa Rasulullah itu, saat aku sampai di depan pintu, kudapati pintu itu terkunci, dari luar terdengar suara gemericik air.
Suara ibu memanggilku, “Hai Abu Hurairah! Tunggulah di tempatmu itu!”
Saat ibuku keluar, ia memakai baju kurungnya dan membalutkan selendangnya sambil mengucapkan dua kalimat syahadat.
Aku pun segera berlari menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sambil menangis karena gembira, sebagaimana aku dulu menangis karena berduka.
Aku berkata kepada beliau, “Aku sampaikan kabar gembira ya Rasulullah, bahwa Allah telah mengabulkan doa Anda, Allah telah menujukkan jalan kepada ibuku dalam Islam. Ya Rasulullah, mohon doakan kepada Allah, agar aku dan ibuku dikasihi orang-orang mukmin!”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdoa, “Ya Allah, mohon Engkau jadikan hamba-Mu ini beserta ibunya dikasihi oleh sekalian orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”

Kekayaan Abu Hurairah
Di zaman Umar bin Khattab menjadi Khalifah, ia diangkat sebagai Amir di Bahrain.
Umar adalah orang yang sangat keras dan teliti terhadap pejabat-pejabat yang diangkatnya. Jika ia mengangkat seseorang, sedang ia mempunyai dua pasang pakaian maka sewaktu meninggalkan jabatannya nanti haruslah tetap mempunyai dua pasang pakaian juga, malah lebih baik kalau ia hanya memiliki satu pakaian saja. Apabila waktu meninggalkan jabatan itu terdapat tanda-tanda kekayaan, maka ia tidak akan luput dari interogasi Umar, sekali pun kekayaan itu berasal dari jalan yang halal yang dibolehkan oleh agama.
Rupanya sewaktu Abu Hurairah memangku jabatan sebagai kepala daerah di Bahrain, ia telah menyimpan harta yang berasal dari sumber yang halal. Hal ini diketahui oleh Umar. Karena itulah ia dipanggil untuk datang dan menghadap di Madinah.
Umar berkata kepada Abu Hurairah, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya, apa engkau telah mencuri harta Allah?”
“Aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya, aku hanya menjadi musuh orang-orang yang memusuhi keduanya dan aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah!” jawab Abu Hurairah.
“Dari mana kau peroleh sepuluh ribu itu?” tanya  Khalifah.
“Kuda kepunyaanku beranak pinak dan pemberian orang berdatangan,” jawab Abu Hurairah.
“Kembalikan harta itu ke baitul mal,” kata Umar.
Abu Hurairah menyerahkan hartanya itu kepada Umar, kemudian ia mengangkat tangannya ke arah langit sambil berdoa, “Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
Tak beberapa lama, Umar memanggil Abu Hurairah kembali dan menawarkan jabatan kepadanya di wilayah baru, tapi ditolaknya dan meminta maaf karena tidak dapat menerimanya.
“Kenapa, apa sebabnya?” tanya Umar.
“Agar kehormatanku tidak sampai tercela, hartaku tidak dirampas, punggungku tidak dipukuli. Dan aku takut menghukum tanpa ilmu dan bicara tanpa belas kasih!” jawab Abu Hurairah.
Abu Hurairah meninggal dunia dalam usia 78 tahun pada tahun ke 59 hijriyah. Ia dikebumikan di pekuburan Baqi’.
Salah seorang di antara mereka yang baru masuk Islam bertanya kepada temannya, “Kenapa Syeikh kita yang telah berpulang ke rahmatullah itu diberi gelar “Abu Hurairah” (bapak kucing)?”
 “Di waktu jahiliyah namanya dulu Abdu Syamsi, dan tatkala memeluk Islam ia diberi nama oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan nama Abdurrahman. Ia sangat penyayang kepada binatang, dan ia mempunyai seekor kucing yang selalu diberinya makan, digendongnya, dibersihkannya dan diberinya tempat berteduh. Kucing itu selalu menyertainya kemana pun ia pergi seolah-olah bayang-bayangnya. Itulah sebabnya ia diberi gelar “Bapak Kucing”,” jawab temannya.
Semoga Allah ridlo kepadanya dan menjadikannya ridlo kepada Allah Subhana Wa Ta’ala.

“BAPAK KUCING” YANG BEGITU PENYAYANG

AL-JAZARI, ILMUWAN MUSLIM PERANCANG PERTAMA ROBOT

al-jazari robot 2
Al-Jazari (Foto: attarbawiyyun-aljadid)
Oleh: Nursyahidah Aini, mahasiswi Teknik Sipil Universitas Lampung, magang di Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency)
Negara mana yang terkenal dengan robot? Tidak pelak lagi, Jepang menjadi acuan bagi perkembangan teknologi robot saat ini. Bahkan mengungguli dunia Barat yang terkenal dengan revolusi industrinya.
Namun, siapakah sebenarnya yang pertama kali menciptakan robot? Ternyata, bukan orang Jepang atau orang Barat. Perintis dan penemu robot pertama kali adalah seorang Ilmuwan Muslim jenius dari Arab pada abad ke-13, bernama Ibnu Ismail Al-Jazari.
Siapakah sebenarnya Al-Jazari itu, dan bagaimana penemuan spektrekulernya tentang robot yang kini berkembang luar biasa?
Pemimpin Para Insinyur
Ra’is Al-A’mal (Pemimpin para insinyur). Itulah gelar itu ditambatkan para insinyur Muslim abad ke-13 M. kepada Al-Jazari.
Al-Jazari (1136-1206 M.) merupakan nama panggilan dari ilmuwan Muslim bernama lengkap Al-Shaikh Rais al-Amal Badi al-Zaman Abu al-Izz ibn Ismail ibn al-Razzaz al-Jazari.
Sedangkan, titel Badi al-Zaman dan Al-Shaykh yang disandangnya menunjukkan bahwa dia adalah seorang ilmuwan yang unik, tak tertandingi kehebatannya, menguasai ilmu yang tinggi, serta bermartabat.
Sedangkan, kata Al-Jazari yang melekat pada nama belakangnya menunjukkan garis keturunan keluarganya.
Keluarga Al-Jazari berasal dari Jazirah Ibnu Umar di Diyar Bakr, Turki. Namun, sumber lainnya menyebutkan bahwa Al-Jazari terlahir di Al-Jazira, sebuah kawasan yang terletak di sebelah utara Mesopotamia, yakni kawasan di utara Irak dan timur laut Syiria, tepatnya antara Tigris dan Eufrat.
Di sanalah Al-Jazari mencurahkan hidupnya sebagai seorang insinyur dengan menciptakan berbagai mesin.
Para pendatang yang berkunjung ke wilayah itu pada abad ke-12 M, mengagumi kemakmuran yang diraih Dinasti Artukid. Pada saat itu pula, kedamaian dan stabilitas politik dan keamanan begitu terkendali.
robot gajah al-jazari
Robot Gajah Al-Jazari di Museum Dubai, UEA. (Foto: almana)
Penemuan Robot
Pada tahun 1206, Al-Jazari telah mampu menciptakan robot manusia (humanoid) yang bisa diprogram, jauh sebelum Leonardo da Vinci dari Italia sanggup merancang robotnya pada tahun 1478, yang selama ini diklaim sebagai perintis robot pertama.
Prinsip automasi humanoid inilah yang telah mengilhami pengembangan robot modern saat ini.
Mesin robot yang diciptakan oleh Al-Jazari kala itu berbentuk perahu terapung di sebuah danau yang ditumpangi oleh empat robot pemain musik, dua penabuh drum, seorang pemetik harpa, dan peniup seruling.
Robot ini diciptakan untuk menghibur para tamu kerajaan dalam suatu acara jamuan minum.
Selain robot band, Al-Jazari juga berhasil menciptakan : robot pramusaji berbentuk manusia, pencuci tangan otomatis, robot air mancur burung merak, dan sebagainya.
Robot pramusaji ia ciptakan yang bertugas menghidangkan air, teh, atau minuman lainnya. Minuman disimpan dalam sebuah tanki dengan reservoir (penampung air). Dari penampung tersebut, air dialirkan ke dalam sebuah ember. Setelah tujuh menit, air mengalir ke sebuah cangkir, dan robot itu mengeluarkan minumannya.
Pencuci tangan otomatis merupakan alat dengan mekanisme pengurasan. Kini, mekanisme yang dikembangkan oleh Al-Jazari digunakan dalam sistem kerja toilet modern.
Lainnya, robot burung merak yang ia ciptakan, berfungsi sebagai pengganti pembantu atau pelayan. Robot tersebut bisa memudahkan seseorang saat membersihkan tangan, karena robot burung merak itu akan menawarkan sabut dan handuk secara otomatis.
Selain itu, ia juga menciptakan teknologi otomatis lainnya yang berfungsi membantu dan memedahkan tugas manusia, misalnya peralatan rumah tangga dan musik otomatis yang digerakkan oleh tenaga air.
Al-jazari mengabadikan teori penemuannya antara lain dalam Kitab “Fí Ma’rifat al-Hiyal al-Handasiyya” (Pengetahuan Ilmu Mekanik) tahun 1206. Pada kitab ini, ia menjelaskan lima puluh peralatan mekanik berikut instruksi tentang bagaimana cara merakitnya.
Al-Jazari memperkenalkan sekitar 100 alat berbasis teknologi mekanik beserta tata cara untuk membuatnya.
Bangsa barat pun banyak yang memuji karya-karya Al-Jazari, bahkan teknologi pembagian gir roda buatannya digunakan oleh beberapa ahli seperti jam astronomi milik Giovanni de Dondi pada tahun 1364 dan desain mesin terdahulu milik Francesco di Giorgio (1501), sehingga idenya tentang robot semakin menyebar di Eropa.
Salah satu penemuannya yang terkenal adalah The Elephant Clock atau ‘jam gajah’ yang terdiri dari jam hidrolik berbentuk gajah. Di atas gajah tersebut terdapat dekorasi berbentuk tenda mini yang menjadi tempat komponen jam hingga patung-patung yang bergerak dan berbunyi tiap setengah jam sekali.
Jam gajah ini telah mengusung sebuah siklus mekanik yang secara otomatis menggerakkan seluruh bagian jam, mirip dengan dasar mekanika robot saat ini.
Jam Gajah tersebut hingga kini masih ada, dan dimuseumkan di Dubai, Uni Emirat Arab.
buku mekanika robot karya al-Jazari wiki
Buka Mekanika Robot Al-Jazari (Foto: Wiki)
Peradaban modern
Semua robot yang ditemukan peradaban Islam oleh Al-Jazari ternyata sungguh sangat mencengangkan dunia.
”Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Ia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin,” ungkap sejarawan Inggris, Donald R. Hill, dalam tulisannya berjudul, Studies in Medieval Islamic Technology.
Sejarawan lainnya yang terpesona dengan risalah penemuan Al-Jazari adalah Lynn White.
”Jelas sudah bahwa penemu roda gigi pertama adalah Al-Jazari. Barat baru menemukannya pada 1364 M.”
Menurut Lynn, kata gear (roda gigi) baru menjadi perbendaharaan kata atau istilah dalam desain mesin Eropa pada abad ke-16 M.
Dalam pandangan Donald Hill, tak ada satu pun dokumen yang mampu menandingi karya Al-Jazari sampai abad modern ini.
Menurutnya, risalah penemuan Al-Jazari begitu kaya akan instruksi mengenai desain, pembuatan, dan perakitan mesin-mesin.
“Al-Jazari tak hanya mampu memadukan teknik-teknik para pendahulunya dari Arab dan non-Arab, tapi juga dia benar-benar seorang insinyur yang kreatif,’‘ papar Donald Hill yang begitu mengagumi Al-Jazari.
Ketertarikannya atas karya sang insinyur Muslim itu, Donal Hill pun terpacu dan terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974.
Begitulah, kontribusi ilmuwan Muslim di bidang teknik  yang telah membuat peradaban modern Islam, membuat dunia teknologi semakin maju dan mandiri di seluruh aspek kehidupan.

ILMUWAN MUSLIM. AL-JAZARI, PERANCANG PERTAMA ROBOT

Popular Posts

 
Berbagi Itu Indah © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com