Kamis, 01 Oktober 2015

hukum membaca alquran di hp

Ini Hukum Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Berwudhu
Artikel on ,
AL-QUR’AN di kalangan muda-mudi sekarang hampir saja hilang. Namun dengan adanya teknologi, kita sekarang bisa membuka Al-Qur’an di mana saja. Tinggal buka HP lalu buka surat yang mau dibacakan. 
Sungguh canggih tekhnologi sekarang ini. Saaat ini yang jadi permasalahan ialah jika kita membuka Al-Qur’an melalui handphone ada yang berwudhu dan tidak. Akibat hal ini banyak menimbulkan peselisihan di antara ulama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Maka inilah pendapat mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.
Oleh karena itu, HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran, ketika dibuka. bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh pada saat membaca Al-Qur’an boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.









Manakah yang lebih utama membaca al-Quran secara langsung melalui lembarannya atau melalui komputer atau handphone?
Pertanyaan
Salam. Manakah yang lebih utama membaca al-Quran secara langsung melalui lembarannya atau melalui komputer atau handphone? Terima Kasih
Jawaban Global
Apabila ditetapkan bahwa tradisi masyarakat (urf) memandang bacaan melalui lembaran al-Quran yang tertulis berbeda dengan membaca al-Quran melalui lembaran-lembaran digital seperti komputer maka membaca melalui lembaran al-Quran memiliki keutamaan yang lebih besar. Namun sepertinya dewasa ini tradisi masyarakat (urf) tidak menyimpulkan demikian secara pasti dan berdasarkan hal ini kita tidak boleh membedakan antara jenis bacaan-bacaan yang ada.
Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terhadap pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Harap diperhatikan bahwa memandang lembaran (mushaf) al-Quran memiliki pahala. Jika urf masyarakat memandang komputer (program Quran) sama dengan memandang lembaran-lembaran al-Quran maka tidak terdapat perbedaan dalam hal ini. Kalau tidak memandang lembaran al-Quran lebih mengandung keutamaan.
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Membaca secara langsung dari lembaran al-Quran lebih memiliki keutamaan.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak terdapat perbedaan di antara kedua hal ini.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Dalam riwayat disebutkan, "Bacalah dan pandanglah mushaf al-Quran." Karena itu memandang lembaran al-Quran dan lebih baik membaca langsung dari lembaran al-Quran.
Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani (Semoga Allah Melanggengkan Keberkahannya)adalah sebagai berikut:
Tidak terdapat perbedaan dalam masalah ini. Kesemuanya adalah membaca al-Quran. [iQuest]

[1]. Pertanyaan ini diajukan oleh Tim Redaksi Islam Quest ke beberapa kantor Marja Agung Taklid: Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Siistani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani.


About the Author

Yamin hazman

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

Posting Komentar

Popular Posts

 
Berbagi Itu Indah © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com