Ini Hukum Membaca Al-Qur’an di HP Tanpa Berwudhu
Artikel on ,
AL-QUR’AN di
kalangan muda-mudi sekarang hampir saja hilang. Namun dengan adanya teknologi,
kita sekarang bisa membuka Al-Qur’an di mana saja. Tinggal buka HP lalu buka
surat yang mau dibacakan.
Sungguh canggih tekhnologi sekarang ini.
Saaat ini yang jadi permasalahan ialah jika kita membuka Al-Qur’an melalui
handphone ada yang berwudhu dan tidak. Akibat hal ini banyak menimbulkan
peselisihan di antara ulama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk
upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi
suci.
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa
mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan
hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’
Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Maka inilah pendapat
mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang
mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.
Oleh karena itu, HP atau peralatan
lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf.
Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada
pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun
teks Al-Quran, ketika dibuka. bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika
pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh pada saat membaca
Al-Qur’an boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran, sekalipun tidak
bersuci terlebih dahulu.
Manakah yang lebih utama membaca al-Quran secara langsung melalui
lembarannya atau melalui komputer atau handphone?
Pertanyaan
Salam. Manakah yang lebih utama membaca al-Quran secara langsung melalui
lembarannya atau melalui komputer atau handphone? Terima Kasih
Jawaban Global
Apabila ditetapkan bahwa tradisi masyarakat (urf) memandang bacaan melalui
lembaran al-Quran yang tertulis berbeda dengan membaca al-Quran melalui
lembaran-lembaran digital seperti komputer maka membaca melalui lembaran
al-Quran memiliki keutamaan yang lebih besar. Namun sepertinya dewasa ini
tradisi masyarakat (urf) tidak menyimpulkan demikian secara pasti dan
berdasarkan hal ini kita tidak boleh membedakan antara jenis bacaan-bacaan yang
ada.
Lampiran:
Jawaban
Marja Agung Taklid terhadap pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Ayatullah
Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Harap diperhatikan bahwa memandang lembaran (mushaf) al-Quran memiliki
pahala. Jika urf masyarakat memandang komputer (program Quran) sama dengan
memandang lembaran-lembaran al-Quran maka tidak terdapat perbedaan dalam hal
ini. Kalau tidak memandang lembaran al-Quran lebih mengandung keutamaan.
Ayatullah
Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Membaca secara langsung dari lembaran al-Quran lebih memiliki keutamaan.
Ayatullah
Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak terdapat perbedaan di antara kedua hal ini.
Ayatullah
Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Dalam riwayat disebutkan, "Bacalah dan pandanglah mushaf
al-Quran." Karena itu memandang lembaran al-Quran dan lebih baik membaca
langsung dari lembaran al-Quran.
Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani (Semoga
Allah Melanggengkan Keberkahannya)adalah sebagai berikut:
Tidak terdapat perbedaan dalam masalah ini. Kesemuanya adalah membaca
al-Quran. [iQuest]
[1]. Pertanyaan ini diajukan oleh Tim Redaksi
Islam Quest ke beberapa kantor Marja Agung Taklid: Ayatullah Agung Khamenei,
Ayatullah Agung Siistani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung
Shafi Gulpaigani.
Posting Komentar